Viral Penulis Buku Jokowi Undercover Bambang Tri Sumpah Mubahala di Bawah Alquran

Viral Penulis Buku Jokowi Undercover Bambang Tri Sumpah Mubahala di Bawah Alquran

Gus Nur pendu Bambang Tri melakukan sumpah mubahala (Twitter)--

Bambang Tri sempat ingin mengajukan banding tetapi urung dilakukan sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Dia dijerat karena membuat buku Jokowi Undercover, yang dianggap berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Bambang Tri saat itu didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Saat berada dalam tahanan, Bambang Tri sempat berulah dengan menyebarkan video berdurasi 40 detik ke media sosial. 

Saat itu Bambang Tri ditahan di Blora. Tetapi, karena peristiwa tersebarnya video itu, Bambang Tri dipindah ke Lapas II-B Slawi hingga akhirnya mendapatkan bebas bersyarat.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: