Retno Marsudi: Nuklir Merupakan Ancaman Nyata Bagi Manusia

Retno Marsudi: Nuklir Merupakan Ancaman Nyata Bagi Manusia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pada Pertemuan Tingkat Tinggi untuk Memperingati dan Mempromosikan Hari Internasional untuk Perlucutan Senjata Nuklir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, bahwa senjata nuklir adalah ancaman nyata bagi umat manusia.

Pertemuan tersebut berlangsung di New York, Amerika Serikat pada Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA:Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Masih Diteliti Kejati DKI

BACA JUGA:Topan Super Noru Hantam Filipina, Lima Orang Dikabarkan Tewas

"Senjata nuklir merupakan ancaman nyata bagi umat manusia. Apalagi saat ini terdapat lebih dari 13 ribu senjata nuklir di dunia," kata Menlu Retno dari keterangan Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 27 September 2022.

Retno menyebutkan bahwa negara-negara yang memiliki senjata nuklir terus memodernisasi persenjataan nuklir mereka.

Situasi itu, menurut dia, telah menambah keprihatinan Indonesia terhadap perkembangan yang lambat dan kurangnya komitmen dalam upaya perlucutan senjata nuklir.

Terkait hal itu, Menlu Retno pun menyampaikan tiga pesan utama, yaitu perlucutan senjata nuklir harus terus menjadi prioritas bersama, mekanisme perlucutan senjata global perlu diperkuat, dan pemanfaatan energi nuklir untuk keperluan damai harus terus dikedepankan.

BACA JUGA:KY Ingin Garap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Beri Respon Seperti Ini

Retno juga menekankan bahwa "keselamatan umat manusia dari bencana nuklir merupakan tanggung jawab seluruh negara. Dalam hal ini, Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung upaya tersebut".

Pertemuan peringatan hari internasional perlucutan senjata nuklir di PBB dilakukan dalam rangka mendorong seluruh negara pemilik nuklir menjalankan komitmennya untuk menghapus senjata nuklir, serta bekerja sama dalam memastikan hak setiap negara dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Pertemuan itu merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan atas mandat Resolusi Majelis Umum PBB No.68/32 tahun 2013, yang diajukan oleh Indonesia, atas nama Gerakan Non-Blok.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: