Pj Gubernur Punya Tugas Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta, Pengamat: Tidak Perlu Membuat Program Baru

Pj Gubernur Punya Tugas Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta, Pengamat: Tidak Perlu Membuat Program Baru

Balaikota DKI Jakarta. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ibukota DKI Jakarta menunggu Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Presiden Jokowi.

Pj Gubernur akan menjabat mulai 16 Oktober 2022 hingga 2024.

Menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, terdapat dua pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan oleh Pj Gubernur.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Ciri Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Pertama, mengurai kemacetan lalu lintas dan menekan angka polusi udara di Jakarta.

Kedua, mengatasi banjir dan krisis air bersih.

Demikian diungkapkan Nirwono Joga pada Senin (26/9/2022).

Menurut dia, program-program lain yang harus dilakukan Pj Gubernur yaitu merupakan turunan dari kedua pekerjaan rumah tersebut. 

BACA JUGA:Anies Habis Masa Jabatan, Ini Harapan Pengusaha kepada Pj Gubernur DKI Jakarta

Misalnya penataan kota atau tata ruang, kampung kumuh, pembangunan berorientasi transit (TOD), rusunawa, jalur sepeda, dan revitalisasi trotoar.

“Pj Guberjur tidak perlu membuat program baru, apalagi istilah-istilah baru, fokus saja pada kedua pekerjaan rumah tersebut dan rencana yang sudah tercantum di RTRW-RDTR DKI Jakarta 2030,” tegas dia.

Tiga nama calon pengganti Anies Baswedan sudah diserahkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri. 

Ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Harus yang Mengerti Karakteristik Jakarta, Pengusaha Butuh Kebijakan Pro Bisnis

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: