Bareskrim Polri Proses 4 Laporan Soal Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

fin.co.id - 23/08/2021, 14:46 WIB

Bareskrim Polri Proses 4 Laporan Soal Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Bareskrim Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

/p>

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

/p>

Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

/p>

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

/p>

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.

/p>

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

/p>

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.

/p>

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

/p>

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

/p>

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

/p>

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.

/p>

Diketahui, viral di media sosial seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

/p>

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw. (riz/fin)

/p>

Admin
Penulis