Polemik Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua Buka Suara Soal Kinerja KPK

Polemik Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua Buka Suara Soal Kinerja KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Penetapan tersangka Lukas Enembe menimbulkan polemik terutama di Papua. Banyak aksi demo menolak penetapan tersangka Lukas Enembe.

 

Menyikapi polemik tersebut, tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku memberikan komentar kinerja KPK terkait korupsi Lukas Enembe.

 

BACA JUGA:Lukas Enembe Jadi Tersangka, Pendeta Alberth Yoku Kasih Pesan Begini

 

BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Tokoh Pemuda Papua Bilang Begini

 

BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe Ditemani Perempuan Seksi di Manila, Siapa Dia?

 

Dia pun meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

 

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 25 September 2022.

 

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu pun menyinggung kinerja KPK.

 

BACA JUGA:Terbongkar! Ini Perjalanan Gubernur Lukas Enembe Sejak Desember 2021 Hingga Agustus 2022

 

BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe Langganan Main 303 di Tiga Lokasi Ini

 

Menurutnya KPK sudah bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

 

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.

 

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Keras! Husin Shihab Duga Gubernur Lukas Enembe Kontrol Kegaduhan dan Masifnya OPM

 

Dia meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

 

Selain itu, paparnya, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

 

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.

 

BACA JUGA:Terungkap, Tito Karnavian dan Bahlil Pernah Lobi Kursi Wagub Papua di Lukas Enembe

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

 

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).

 

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

 

BACA JUGA:Lukas Enembe Tersangka, Demokrat Singgung Harun Masiku Disembunyikan Oleh Sebuah Partai

 

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

 

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

 

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Pada Senin Depan

 

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

 

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September 2022)," ucap Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9).

 

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Menurutnya, Lukas Enembe masih sakit. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: