Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KATAR: Hentikan Semua Tuduhan Negatif ke KPK

Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KATAR: Hentikan Semua Tuduhan Negatif ke KPK

Anies Baswedan penuhi panggilan KPK terkait Formula E. ANTARA/Benardy Ferdiansyah--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto menegaskan, masih ada pihak yang gagal paham soal kasus dugaan korupsi Formula E.

Padahal, kasus tersebut sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pihak yang gagal paham selalu menyemburkan opini negatif pada KPK.

BACA JUGA:Terinspirasi Keberhasilan Formula E, Yenny Wahid Bertemu Anies Baswedan

Seharusnya, kata dia, berhenti menyalahkan KPK, termasuk tentang hal memintai keterangan dari Anies Baswedan. 

"Sebaiknya, mari kita dukung KPK untuk segera menuntaskan masalah tersebut," ujar Sugiyanto, Minggu (25/9/2022). 

Sesungguhnya, sambbung dia, menjadi soal Formula E yakni lantaran Gubernur Anies melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI menggunakan uang Negara. 

Dana dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020 dipakai untuk membayar biaya commitment fee Formula E kepada Formula E Operasional (FEO) senilai Rp. 560 miliar. 

BACA JUGA:Diduga, Kerugian Negara Dalam Balapan Formula E Era Gubernur Anies Berkisar Rp 160 Miliar

Ketika itu, ungkap Sugiyanto, Formula E seharusnya diselenggarakan pada 4 Juni 2020 di Jakarta. 

Tetapi ditunda karena muncul masalah wabah Covid-19. 

Atas hal ini, Lalu 33 anggota DPRD DKI Jakarta ingin mengunakan hak Interpelasi kepada Gubernur Anies, tetapi gagal. 

Akan tetapi, tentang pembayaran biaya commitment fee Formula E Rp 560 miliar tetap dianggap bermasalah. 

BACA JUGA:Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E, Begini Penjelasan KPK

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: