Tiga Napi Berbahaya di Bengkulu Dipindah Lapas Nusakambangan

 Tiga Napi Berbahaya di Bengkulu Dipindah Lapas Nusakambangan

Sejumlah narapidana berbahaya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah-dok-Ditjenpas

 BACA JUGA:Bersih-Bersih, 228 Bandar Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

BACA JUGA:60 Napi Penghuni Baru Nusakambangan

Untuk keberangkatan ketiga terpidana narkoba Bengkulu ke Nusakambangan dilaksanakan setelah mendapat surat persetujuan Dirjenpas melalui surat nomor PAS - PK. 05.05-1500.

Dia mengatakan, keberangkatan ketiganya dilepas pada Jumat (23/9) menggunakan mobil tahanan Brimob dan tiba di Pulau Nusakambangan di Provinsi Jawa Tengah hari ini (25/9).

BACA JUGA:Sakit, Napi Terorisme di Nusakambangan Meninggal Dunia

BACA JUGA:19 Napi Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

Ketiga terpidana tersebut akan ditempatkan di Lapas Maximum Security atau Lapas I Batu.

Diketahui, pemindahan ketiga terpidana narkoba tersebut dipimpin langsung Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Johan Manurung dengan pengawalan ketat satuan Brimob Polda Bengkulu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: