Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E, Begini Penjelasan KPK

Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E, Begini Penjelasan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di gedung KPK -Aprilio Akbar-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan Formula E.

Belum lama ini Anies Baswedan memang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Kabar penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan Formula E langsung ditanggapi KPK.

(BACA JUGA: Jelang Lengser Anies Mau Ganti Pejabat, Ketua DPRD DKI Beri Sindiran Menohok)

(BACA JUGA:Mengapa Anies Diperiksa KPK Hingga 11 Jam? )

(BACA JUGA:Anies Baswedan Bawa Mik Usai Diperiksa KPK, Dedek Prayudi Beri Jawaban Tak Terduga)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih berproses di tahap penyelidikan. Kasus belum dinaikan ke tingkat penyidikan.

Untuk itu dia mengatakan kabar terkait penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka tak bisa dipertanggungjawabkan.

Rumor soal Anies ditetapkan sebagai tersangka dipastikan kabar bohong alias hoaks.

(BACA JUGA:Belum Lama Menikah dengan Andre Irawan, Roro Fitria Gugat Cerai Sang Suami)

"Tidak benar (Anies tersangka)," katanya, Rabu, 14 September 2022.

Dijelaskannya hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," tegas Alex.

(BACA JUGA:Mengejutkan! Soal Kinerja 5 Tahun Anies Baswedan, Begini Penilaian Partai Demokrat )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: