Jelang Lengser, Anies Turunkan Target pembangunan rumah DP 0 Rupiah

Jelang Lengser, Anies Turunkan Target pembangunan rumah DP 0 Rupiah

Hunian DP 0 Rupiah di Jakarta. (jpnn)--

Masa bakti Pj Gubernur lebih sedikit ketimbang periode kepemimpinan gubernur dan wagub definitif, yakni selama 5 tahun. 

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian saat menyusun RPD 2022-2026.

"Kita serahkan kembali kepada Pj tersebut, kalau dirasa dicarikan solusinya bisa lebih baik dan lebih banyak kita bersyukur," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Di dalam dokumen RPD, pemerintah mendorong para pelaku pembangunan untuk menyediakan hunian terjangkau dari segi harga jual bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan potensi penyediaan hunian sebanyak 9.081 unit yang dibangun oleh BUMD dan swasta/BUMN.

BACA JUGA:KPK Akui Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Pemprov DKI

Dokumen itu juga menjelaskan, masyarakat yang memenuhi persyaratan mengikuti program DP 0 Rupiah dapat 

melakukan kredit/pembiayaan pemilikan rumah di perbankan tanpa uang muka dengan tenor dan bunga kredit/pembiayaan yang terjangkau. 

Namun demikian, dalam penyiapan lahan oleh pelaku pembangunan sehingga tahapan proses pembangunan berpotensi mundur. 

Dengan menimbang status lahan yang sudah clean and clear, diharapkan terjadi akad kredit sebanyak 2 ribu unit.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, PDIP Sebut Program DP 0 Rupiah Sudah Bermasalah Sejak Awal

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan skema pengadaan lahan melalui sejumlah cara. 

Di antaranya ialah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, dan swasta.

Kemudian, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit/fasilitas pembiayaan pemilikan rumah serta pembentukan BLUD yang bertugas mengelola dana perumahan program DP 0 Rupiah.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga merevisi target pembangunan dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: