Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan Alami Sakit Parah, Cuitan Said Didu Jadi Sorotan

Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan Alami Sakit Parah, Cuitan Said Didu Jadi Sorotan

Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.-Twitter/@msaid_didu-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Salah satu sanksi kunci kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir dikabarkan alami sakit.

Sanksi kunci tersebut adalah AKPB Arif Rachman Arifin yang kini dirawat di rumah sakit Polri.

Sakitnya AKBP Arif Rachman Arifin juga berpengaruh pada jadwal sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunda.

Mengenai hal ini mantan sekretaris BUMN Said Didu pun memberikan responya terhadap AKPB Aric Rachman Arifin alami sakit.

(BACA JUGA:AKBP Arif Rachman Arifin, 1 dari 7 Tersangka Obstruction of Justice Opname di RS Polri, Sakit Apa?)

(BACA JUGA:Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Diundur Lagi, Ini Alasan yang Sampaikan Polri)

"Izinkan saya mikir," tulis Said Didu dalam akun Twitter pribadinyayang bernama @msaid_didu dikutip pada Rabu, 21 September 2022.

Sebagaimana dikabarkan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengetahui persis sakit apa yang diderita oleh AKBP Aric Rachman.

"Informasi dari Biro Wabrof untuk sidang etik Brigjen HK akan dilaksanakan minggu depan. Ini karena saksi kuncinya saat ini dalam kondisi sakit. Yang sakit AKBP AR. Proses penyembuhannya cukup panjang, karena sakitnya agak parah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu, 21 September 2022.

Karena itu, proses sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan harus menunggu hingga AKBP Arif Rachman Arifin kembali sehat. 

(BACA JUGA:Mengapa Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Pekan Depan? )

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus Mabes Polri, ada 7 perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: