Viral

Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan Alami Sakit Parah, Cuitan Said Didu Jadi Sorotan

fin.co.id - 21/09/2022, 20:31 WIB

Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

(BACA JUGA: Puluhan Warga di Bengkulu Terjangkit Virus HIV, Dinkes: Sulit Menemukan Pasien)

AKBP Arif Rachman Arifin dan Kombes Pol Susanto diduga mengikuti proses otopsi Brigadir Yosua di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Selain itu, AKBP Arif Rachman Arifin diduga memerintahkan penyidik Polres Jakarta Selatan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan hanya mengganti berita acara interogasi (BAI) Biro Paminal Propam Polri. 

Kemudian mantan Kapolres Jember itu diduga aktif mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal.

Saat ini, AKBP Arif Rachman Arifin berstatus tahanan Divisi Propam Polri. 

(BACA JUGA: Bekuk Pasangan Korea di Japan Open 2022, Ahsan/Hendra: Kunci Kemenangan Hari Ini Kita Harus..)

Dia juga dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Mutasi itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/KEP/2022.

Diketahui, Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 5 personelnya. 

5 Polisi yang Disanksi PTDH Adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Kombes Agus Nurpatria

3. AKBP Jerry Raymond Siagian

4. Kompol Chuck Putranto

5. Kompol Baiquni Wibowo

(BACA JUGA: Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan 5 Polisi Lainnya Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)

Admin
Penulis
-->