Ini Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan yang Terinfeksi HIV/AIDS di Medan Sumatera Utara

 Ini Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan yang Terinfeksi HIV/AIDS di Medan Sumatera Utara

Ilustrasi - Korban pelecehan -Photo by RODNAE Productions from Pexels-

MEDAN, FIN.CO.ID - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap hasil visum anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terinfeksi HIV/AIDS.

"Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, di Medan, Rabu 21 September 2022.

(BACA JUGA:Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 12 Tahun, Penasihat Hukum Bilang Gangguan Kejiwaan)

Berdasarkan hasil visum tersebut, pihak kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Namun, sejauh ini pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Belum ada penetapan (tersangka, Red)," ujarnya.

 (BACA JUGA:Ayah Tiri Janjikan Telepon Pintar, Tega Setubuhi Anaknya 7 Kali dan Lebih 10 Kali Pencabulan )

Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak 2017. 

Korban diduga dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya. 

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya. 

Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.

 (BACA JUGA:Anggota DPR DK Diduga Melakukan Pencabulan di Jakarta, Lamongan dan Semarang)

Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: