Ayah Tiri Janjikan Telepon Pintar, Tega Setubuhi Anaknya 7 Kali dan Lebih 10 Kali Pencabulan

Ayah Tiri Janjikan Telepon Pintar, Tega Setubuhi Anaknya 7 Kali dan Lebih 10 Kali Pencabulan

Ilustrasi - Korban pelecehan -Photo by RODNAE Productions from Pexels-

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Ayah tiri yang tega setubuhi anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kota Batu akhirnya ditangkap polisi. 

Polres Batu telah mengamankan tersangka berinisial WD berusia 42 tahun yang merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial SYS berusia 16 tahun.

(BACA JUGA:Isu Reza Arap Selingkuh dengan Rossa, Unggahan Foto Ini Bikin Meyakinkan?)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa tersangka yang melakukan perbuatan tersebut merupakan ayah tiri dari korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.

"Tersangka WD merupakan ayah tiri korban. Selama ini tinggal satu rumah dengan korban," kata Oskar Selasa 20 September 2022.

Oskar menjelaskan, persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka WD tersebut dilakukan sejak 2018 terhadap korban. 

Korban saat itu berusia 12 tahun dan sedang bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu.

(BACA JUGA:Korban Bakal Bersaksi, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa Sidang Dugaan Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang)

Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula pada saat ibu kandung korban melaporkan adanya tindakan persetubuhan dan pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian. 

Berdasarkan laporan itu, Polres Batu kemudian mengamankan tersangka.

"Kejadian ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2018. Pelapor merupakan ibu korban berinisial RW berusia 36 tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan menurut pengakuan tersangka, aksi persetubuhan dilakukan sebanyak tujuh kali sejak 2018, dan pencabulan dilakukan lebih dari sepuluh kali.

(BACA JUGA:Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang)

"Tersangka menggunakan modus rayuan kepada korban. Tersangka menjanjikan telepon pintar kepada korban," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: