Ini 5 Jenderal Tolak Banding Ferdy Sambo Hingga Berakhir Dipecat dari Polri

Ini 5 Jenderal Tolak Banding Ferdy Sambo Hingga Berakhir Dipecat dari Polri

Sidang Banding Kode Etik Polri memutuskan Ferdy Sambo tetap dipecat-ist-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri memutuskan menolak banding keputusan atau pemberhentian tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Dengan keputusan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri. Akibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Mantan Kadiv Propam tersebut dipecat berdasarkan keputusan lima jenderal yang hadir di sidang banding.

(BACA JUGA: Cukup Diberi Surat Ini, Ferdy Sambo Tamat di Polri)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Selesai, Kadiv Humas: Diserahkan saja Sudah Bentuk Seremonial)

Dilansir dari berbagai sumber lima jenderal tersebut terdiri dari bintang tiga dan jenderal bintang dua.

Berikut para Jenderal yang menolak banding Ferdy Sambo

1. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding Ferdy Samo. Ia juga ditunjuk menjadi ketua Tim khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J.

2. Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto ditunjuk sebagai wakil ketua Sidang dalam Sidang Komisi kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Dipecat dari Polri Ferdy Sambo Kehilangan Gaji Rp 5,5 Juta dan Tunjangan Rp 29 Juta)

(BACA JUGA:Begini Isi Putusan Lengkap Penolakan Banding Etik Ferdy Sambo)

3. Anggota Komisi Sidang Etik Irjen Wahyu Widada Jabatan terakhir Jenderal bntang dua.

4. Anggota Komisi Sidang Etik Irjen Setyo Boedi Moempoeni Jabatan saat ini Wadankorbrimobo Polri sejak tahun 2020.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: