Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri-ist-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polri bakal menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Pol. Ferdy Sambo pada hari ini, Senin 19 September 2022, pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada ANTARA, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 18 September 2022 malam.

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Kecewa pada Presiden Jokowi soal Kasus Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Pengacara Ferdy Sambo Beri Jawaban Mengejutkan Soal Rekaman Percakapan Diduga Bersama Nikita Mirzani)

“(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok (hari ini-Red), pukul 10.00 WIB,” ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Pol. Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga. 

Namun demikian ia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

(BACA JUGA:Benarkah Ferdy Sambo Alami Gangguan Kejiwaan? Komnas HAM Beri Keterangan Serius)

(BACA JUGA:Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo)

“Pimpinan (jenderal) bintang tiga,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, pada Kamis 15 September 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengesahkan KKEP Banding untuk Ferdy Sambo.

Pelaksanaan sidang banding, kata Dedi, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.

“Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi, Kamis 15 September 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: