Nasional

Benarkah Ferdy Sambo Alami Gangguan Kejiwaan? Komnas HAM Beri Keterangan Serius

fin.co.id - 16/09/2022, 18:48 WIB

Ferdy Sambo, resmi tamat di institusi Polri setelah Presiden Jokowi menendatangani Keppres pemecatannya. (disway.id)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tersangka Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo diisukan alami masalah gangguan jiwa.

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun angkat bicara mengenai isu Ferdy Sambo yang alami gangguan kejiwaan.

Komnas HAM menjelaskan bahwa Ferdy Sambo tidak mengalami gangguan kejiwaan melainkan mantan kadiv propam tersebut merasa kebal hukum hingga akhirnya berani melakukan pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

(BACA JUGA: Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo)

"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan pada Jumat, 16 September 2022.

"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," katanya lagi.

Karena itu, lanjutnya, Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.

Di samping itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

(BACA JUGA: Viral Video Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo Curhat Soal KDRT, Obrolannya Akrab Banget)

Sebagaimana dikabarkan, Kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terancam dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu Bharada E dan Kuat Ma ruf disangka pasal 338 KUP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada beberapa hari lalu.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.

Admin
Penulis
-->