Pengamat Minta OJK Tengahi Persoalan Restrukturisasi Kredit PT Titan dengan Bank Mandiri

Pengamat Minta OJK Tengahi Persoalan Restrukturisasi Kredit PT Titan dengan Bank Mandiri

Ilustrasi OJK-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pengamat Bisnis, Ibrahim Assuaibi meminta agar otoritas jasa keuangan (OJK) menengahi persoalan restrukturisasi kredit yang terjadi antara PT Titan Infra Energy (PT Titan) dengan Bank Mandiri. 

Ibrahim menyebut, OJK harus bersikap bijaksana menengahi persoalan tersebut lantaran upaya restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada kreditur sindikasi, karena itu merupakan hal yang wajar.

(BACA JUGA: Apakah Uang Dimakan Rayap Bisa Diganti? Ini Penjelasan Bank Indonesia)

(BACA JUGA:Inflasi Tinggi Amerika 8.3 Persen Berimbas Terhadap Pelemahan Kurs Rupiah)

“Dalam kondisi pandemik Covid-19 di tahun 2021, wajar kalau PT Titan mengajukan restrukturisasi kredit. Seharusnya OJK bisa menengahi antara Bank Mandiri dengan PT Titan,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, dikutip Minggu 18 September 2022.

Ibrahim pun menganggap OJK memiliki peranan yang sangat penting dalam memuluskan proses restrukturisasi kredit tersebut. Misalnya mencarikan skema terbaik dalam program restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan.

“OJK sangat penting peranannya untuk membawa PT Titan dan Bank Mandiri untuk menyetujui program restrukturisasi yang diajukan. OJK seharusnya bisa mencari satu solusi yang win-win solution,” terangnya.  

Menurut Ibrahim, agar penilaian atas proses restrukturisasi kredit PT Titan bersikap obyektif, Bank Mandiri sebaiknya menggunakan pihak ketiga untuk menilai proposal restrukturisasi kredit tersebut. 

(BACA JUGA:Perasaan Ismed Sofyan Saat Berpisah Dengan Persija Jakarta: Bukan Saya yang Meninggalkan Persija, Tapi...)

(BACA JUGA:Pesan Mendalam Ismed Sofyan Kepada The Jak Mania, Usai 21 Tahun Dalam Kebersamaan)

Pasalnya, jangan sampai publik menganggap bahwa penolakan Bank Mandiri tersebut terkait dengan rumor kepentingan pihak tertentu yang ingin mengambil alih kepemilikan PT Titan.  

“Harus ada pihak tengah atau pihak ketiga yang bisa menjelaskan alasan penolakan tersebut. Mengapa Bank Mandiri menolak restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan? Apakah di belakang Bank Mandiri, memang ada yang akan ‘mengambil’ alih PT Titan? Apalagi, PT Titan sendiri mengaku sanggup untuk membayar apabila dilakukan restrukturisasi kredit,” jelasnya.

Seperti diketahui, PT Titan mengaku sejak tahun lalu sudah membayar cicilan pokok pinjaman hingga USD100,2 juta. 

Pada bulan September ini, PT Titan menyatakan bersiap melakukan pembayaran sebesar USD18,7 juta. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: