Oknum Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Kasusnya Sangat Menjijikan

Oknum Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Kasusnya Sangat Menjijikan

Oknum perawat berinisial HR (35)--(dok.sumeks.co)

LUBUKLINGGAU, FIN.CO.ID -- Seorang oknum perawat berinisial HR (35) di Rumah Sakit Siti Aisyah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

HR diduga telah melakukan tindak asusila pencabulan terhadap adik salah seorang pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

(BACA JUGA:Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Padahal Sudah Dipulangkan)

(BACA JUGA:Polisi Pastikan Mayat yang Hangus Terbakar di Semarang adalah ASN Saksi Kasus Korupsi)

Pelaku merupakan warga Jl Lakitan RT 5 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa pencabulan tersebut bermula saat korban DAS (13), sedang menjaga kakak perempuannya yang menjalani perawatan di lantai dua ruangan Al Mulk RS Siti Aisyah.

Awalnya, selang infus kakak korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek.

(BACA JUGA:Usai Mendapat Maaf dari Ning Imaz, Ini Bentuk Tanggung Jawab Eko Kuntadhi)

Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, kemudian bertemu dengan tersangka.

Tersangka yang saat itu sedang tugas piket kemudian membantu memperbaiki selang infus tersebut.

Usai mengecek selang infus, korban kemudian diajak ke ruangan lainnya.

"Korban mencari perawat hingga ke lantai 1 sehingga bertemu dengan tersangka. Perbaikan infus pun dilakukan tersangka. Namun usai memperbaiki selang infus, tersangka mengajak korban ke ruangan lainnya," ujar Kapolres Jumat, 16 September 2022.

(BACA JUGA:Jajakan Diri di Jalan Kalimalang, Enam Wanita Terjaring Razia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: