Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Padahal Sudah Dipulangkan

Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Padahal Sudah Dipulangkan

Ilustrasi - penangkapan.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), pemuda Madiun sebagai tersangka kasus pembobolan data rahasia. 

Padahal, sebelumnya MAH telah dipulangkan pada siang tadi Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

MAH dipulangkan setelah diperiksa selama 24 jam sejak Rabu kemarin

 "Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat 16 September 2022.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah Punya Peran Penyedia Kanal Bjorka )

(BACA JUGA:Polisi Lepas Pemuda Madiun yang Ditangkap Terkait Hacker Bjorka)

MAH diketahui bukan sebagai Bjorkan. Tetapi dia diduga bagian dari kelompok Bjorka. 

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

(BACA JUGA:Tanggapi Penangkapan Pemuda Madiun, Hacker Bjorka Sebut Pemerintah Indonesia Idiot)

(BACA JUGA:Diduga Hacker Bjorka, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Madiun)

Sebelumnya, Kepolisian dari tim Cyber Mabes Polri memulangkan pemuda Madiun MAH yang sebelumnya diperiksa di Polres Madiun terkait pemilik akun anonim Bjorka yang membocorkan sejumlah data pribadi. 

MAH dipulangkan hari ini, Jumat 16 September 2022 ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. MAH dipulangkan lebih kurang pukul 09.30 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: