News

Terungkap Motif Muhammad Agung Hidayatullah Membantu Akun Bjorka

fin.co.id - 16/09/2022, 17:15 WIB

Profil Hacker Bjorka

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Polri telah resmi menetapka Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) pria asal Madiun jadi tersangka. 

Diketahui, Muhammad Agung sebelumnya ditangkap oleh Tim khusus  perlindungan kebocoran data pemerintah.

(BACA JUGA: Jadi Tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah Punya Peran Penyedia Kanal Bjorka )

Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas “Bjorka” tersangka berinisial MAH. 

Diketahui, pria 21 tahun ini telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) lalu.

MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

(BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Padahal Sudah Dipulangkan)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". 

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 me-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

(BACA JUGA: Benarkah Muhammad Agung Hidayatullah Adalah Bjorka? Begini Penjelasan Polisi)

Diketahui, pria 21 tahun ini telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) lalu.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Admin
Penulis
-->