Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Sikap KSAD Dudung yang Ajak TNI Respon Effendi Simbolon

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Sikap KSAD Dudung yang Ajak TNI Respon Effendi Simbolon

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman--dispenad

JAKARTA, FIN.CO.ID- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengecam keras tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajurit TNI untuk merespon anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. 

Koalisi ini terdiri dari YLBHI, PBHI Nasional, Imparsial, Amnesty International Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, ELSAM, LBH Masyarakat, SETARA Institute. Juga Public Virtue Institute, ICW, HRWG, ICJR, LBH Pers, WALHI, LBH Pos Malang, Centra Initiative.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai, apa yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman sangat tidak pantas. 

(BACA JUGA:Ini Pernyataan Lengkap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Maafkan Ucapan Effendi Simbolon)

(BACA JUGA:KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, Fadli Zon: Pernyataan Arogan )

Tindakan Dudung dinilai sangat bertentangan dengan negara demokrasi. 

"Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Julius dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 15 September 2022.

Julius mengatakan, Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi yang menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.

Oleh karenanya, militer harus tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil yang dipilih langsung oleh rakyat, baik itu Presiden maupun legislatif.

(BACA JUGA:Viral Video KSAD Dudung Perintahkan Prajurit TNI Kecam Effendi DPR, Ali Syarief Ungkap Komentar Tak Terduga)

(BACA JUGA:Seruan Dudung ke Prajurit Respon Effendi Simbolon, Natalius Pigai: Ini Berbahaya!)

"Sebagai alat (pertahanan), maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil. Militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," kata Julius.

Dia berujar, apa yang disampaikan oleh Effendi Simbolom dilindungi oleh konstitusi. Sebab itu menjadi bagian dari fungsinya sebagai pengawasan legislatif di DPR.

Maka itu, militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: