Wacana Jokowi Bisa Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Hasto: Biasa Aja

 Wacana Jokowi Bisa Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Hasto: Biasa Aja

Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu 2019 di GBK Senayan Jakarta.-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polemik wacana presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang ramai menjadi pemberitaan. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi datar wacana Jokowi menjadi wakil presiden di Pemilu 2024. 

(BACA JUGA:Kasus Batalyon 120 Makassar Terendus, Mabes Polri Kirim Tim Itsus Usut Insiden Penangkapan)

"Biasa aja, namanya juga wacana. Yang nggak boleh itu saya sama Pak Jokowi. Karena saya tidak menjadi calon," kata Hasto, Kamis 15 September 2022. 

Pernyataan Hasto tersebut menanggapi pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Menurut dia, prinsip-prinsip politik itu adalah bagaimana mengedepankan kepatutan, namun demikian yang paling penting dari pada itu adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat.

"Jadi, kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana. Yang terpenting bagaimana negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," tegasnya.

(BACA JUGA:Hitung-hitungan Indef: Inflasi Tahunan Bisa Tembus 8.79 Persen, Gara-gara Harga BBM?)

Untuk itu, kata Hasto, dari pada membicarakan pasang-pasangan calon presiden atau pun wakil presiden, lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM.

"Bagi kami pemilu masih jauh, sehingga fokus saja dari pada bicara pasangan-pasangan seperti itu. Lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM. Itulah pilihan dari PDIP saat ini," ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait pernyataan dari juru bicara MK tersebut.

"Yang jelas urusan itu saya tidak perlu tanggapi dulu Pak Jokowi mau jadi apa. Karena hari ini Pak Jokowi adalah presiden RI bukan Wapres RI. Tapi adalah presiden RI," katanya.

(BACA JUGA: AHY: Demokrat Jangan Ikut-ikutan Politik Identitas)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang ramai di media massa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: