Wacana Jokowi Bisa Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Hasto: Biasa Aja
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi datar wacana Jokowi menjadi wakil presiden di Pemilu 2024.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui "chat" whatsapp, bukan dalam forum resmi, "door stop" apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
(BACA JUGA:Terima Berkas Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kejagung: Hasilnya, Tunggu 14 Hari )
Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka.
Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.