Hitung-hitungan Indef: Inflasi Tahunan Bisa Tembus 8.79 Persen, Gara-gara Harga BBM?

Hitung-hitungan Indef: Inflasi Tahunan Bisa Tembus 8.79 Persen, Gara-gara Harga BBM?

Ilustrasi Inflasi tahunan Indonesia meningkat (Pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Peneliti Center of Food, Energi, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dhenny Yuartha Junifta mengungkapkan, titik tertinggi inflasi secara tahunan Indonesia bisa mencapai 8,79 persen di tahun 2022.

Bukan tanpa alasan, Dhenny mengatakan bahwa setiap kenaikan harga BBM senilai 1 persen, Indeks Harga Konsumen (IHK) akan naik 0,12 persen.

(BACA JUGA:Analis: Buyback Saham BBRI Beri Sinyal Positif bagi Investor)

(BACA JUGA:Inflasi Amerika Bulan Agustus Melandai, Namun Masih Jauh Dari Target The Fed)

Hal itulah yang menurutnya memicu inflasi tinggi hingga akhir tahun. 

"Jadi ketika harga BBM naik, IHK juga akan meningkat. Kita bisa tahu dari beberapa grafik bagaimana kenaikan pertalite meningkatkan IHK pada 2016 dan 2018," katanya dalam diskusi daring Indef, Kamis 15 September 2022.

Kenaikan harga BBM yang meningkatkan inflasi juga akan mengurangi konsumsi rumah tangga dimana kenaikan inflasi sebesar 1 persen akan mengurangi konsumsi rumah tangga sebesar 0,008 persen.

"Semakin tinggi inflasi tentu konsumsi rumah tangga nasional akan berkurang. Ini yang juga tentunya akan berdampak terhadap tingkat kemiskinan yang berpotensi naik," katanya.

(BACA JUGA:Jangan Panik! Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor Terhadap Ekuitas Indonesia Lho)

(BACA JUGA:Penlok Terbit, Jasa Marga Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri Berjalan Sesuai Rencana)

Pasalnya, kenaikan upah riil buruh tidak sejalan dengan kenaikan inflasi sebagaimana terjadi pada 2021 dimana upah riil buruh hanya naik 0,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara inflasi bahan pangan naik secara tahunan hingga mencapai 3,2 persen.

Ia menyarankan pemerintah menambah bantalan sosial kepada masyarakat karena bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun diperkirakan tidak akan cukup meredam dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap daya beli masyarakat.

Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan subsidi upah untuk 16 juta pekerja semestinya diberikan dengan nominal setidaknya Rp1 juta per penerima per bulan.

"Ada sekitar 113 juta aspiring middle class artinya ada 113 juta kelas menengah yang dia itu sebenarnya tidak miskin, tapi dia mudah masuk ke masyarakat miskin," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: