Kasus Batalyon 120 Makassar Terendus, Mabes Polri Kirim Tim Itsus Usut Insiden Penangkapan

Kasus Batalyon 120 Makassar Terendus, Mabes Polri Kirim Tim Itsus Usut Insiden Penangkapan

Seorang jurnalis televisi mengambil gambar didepan kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.--

JAKARTA, FIN, CO.ID -Insiden penangkapan puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar yang setelah ditangkap tim patroli lalu dibebaskan hingga pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan membuat heboh.

Mabes Polri mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) guna mengusut insiden penangkapan puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Batalyon 120 tersebut. 

(BACA JUGA: AHY: Demokrat Jangan Ikut-ikutan Politik Identitas)

"Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, Kamis 15 September 2022.

Meski begitu, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ada kaitannya dengan masifnya pemberitaan soal penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9) dini hari.

Saat penggerebekan ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.

Puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan itu mayoritas anak usia di bawah umur. 

(BACA JUGA:Terima Berkas Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kejagung: Hasilnya, Tunggu 14 Hari )

Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. 

Tidak berapa lama mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.

Dari kejadian itu, Inspektur Polisi Satu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.

Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.

(BACA JUGA:Ahli: Belum Perlu Vaksin Baru, yang Ada saat Ini Masih Efektif Lawan Corona)

Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: