Sebanyak 65.975 Warga Kota Bekasi Bakal Dapat BLT BBM, Catat Syarat Pengambilannya Disini!

Sebanyak 65.975 Warga Kota Bekasi Bakal Dapat BLT BBM, Catat Syarat Pengambilannya Disini!

Masyarakat Kota Bekasi melakukan pengambilan BLT BBM di Kantor Pos-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), sudah dilakukan penyaluran untuk warga Kota Bekasi.

Deputy Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bekasi Anton Chrisna Sutantyo mengungkapkan, sebanyak 65.975 warga Kota Bekasi sudah terdata menerima BLT.

(BACA JUGA:Ribuan Warga Kelurahan Mustikajaya Kota Bekasi Antri Pembagian BLT, Petugas Prioritaskan Lansia)

(BACA JUGA:Harga Pangan Terkini di Tangerang, Cabai Masih Pedas, Telur Mulai Turun, Daging Ayam Merangkak Naik)

"Penyaluran dimulai dari tanggal 7 (September) kemarin, teknis penyalurannya sudah kami sebarkan undangan penerima dibantu Kecamatan dan Kelurahan," ungkap Anton Chrisna Sutantyo, Kamis 15 September 2022.

Menurutnya, undangan yang disebar kepada penerima BLT sudah sesuai dengan data calon penerima yang sudah tercatat.

Nantinya, penerima BLT sudah harus hadir langsung sesuai dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan di dalam undangan masing-masing.

"Kami memang membagi jadwal guna memecah penerima, agar tidak terjadi penumpukan dan berkerumun di tempat pengambilan," tuturnya.

(BACA JUGA:Tinjau Penyaluran BLT BBM di Aceh, Risma: Saya Yakin Akhir Bulan Ini Kelar)

(BACA JUGA:Berharap BLT Tepat Sasaran, Giring Minta Seluruh Kader Lakukan Ini)

Anton Chrisna menjelaskan, guna mencairkan BLT yang diberikan pemerintah penerima undangan hanya wajib membawa identitas diri (e-KTP) pribadi.

"Sambil membawa undangan penerima sendiri yang harus datang, namun jika diwakilkan harus membawa KTP dilengkapi daftar penerima, dan KK," jelasnya.

Di lokasi penyaluran BLT, penerima harus melapor dan menunjukan dokumen dahulu guna memverifikasi data.

Setelah data telah terverifikasi oleh petugas, penerima bisa menerima BLT sebesar Rp 500 ribu dan melakukan tanda tangan dokumen yang sudah disiapkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: