Sebanyak 65.975 Warga Kota Bekasi Bakal Dapat BLT BBM, Catat Syarat Pengambilannya Disini!
penerima BLT sudah harus hadir langsung sesuai dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan di dalam undangan masing-masing
(BACA JUGA:BLT Bukan Solusi Menekan Kesulitan Rakyat Kecil, Apalagi Hanya untuk 6 Bulan ke Depan)
"Untuk rinciannya Rp 500 ribu itu, Rp 300 ribu kompensasi kenaikan BBM. Artinya setiap bulan Rp 150 ribu untuk dua bulan September dan Oktober, lalu Rp 200 ribu bantuan BPNT bulan September," ungkapnya.
Selain itu, Anton Chrisna menuturkan penerima BLT harus kembali menunjukan e-KTP dan KK untuk di foto.
Serta penerima BLT akan di foto wajah dengan menunjukan uang, undangan dan KTP melalui aplikasi.
"Semua harus dijalani sesuai prosedur kami. Setelah itu penerima bisa meninggalkan tempat," pungkasnya. (Tuahta Simanjuntak)