Uang Puluhan Miliar di Rekening Lukas Enembe Bakal Didalami KPK, Alex: Apakah dari Hasil Suap

Uang Puluhan Miliar di Rekening Lukas Enembe Bakal Didalami KPK, Alex: Apakah dari Hasil Suap

Gubernur Papua Lukas Enembe -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang diblokir PPATK ternyata berisi uang puluhan miliar rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe.

(BACA JUGA:Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK)

"Terkait LE (Lukas Enember) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Alex mengatakan lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.

"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami. Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah," kata Alex.

Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.

(BACA JUGA:Belum Lama Menikah dengan Andre Irawan, Roro Fitria Gugat Cerai Sang Suami)

"Iya dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Selasa (13/9).

KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dicegah tangkal (cekal) oleh KPK. 

Tak hanya dicekal, rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: