KATAR: Om Hacker Bjorka, Bila Ada Data Aliran Dana Formula E, Tolong Bocorkan Dong!

KATAR: Om Hacker Bjorka, Bila Ada Data Aliran Dana Formula E, Tolong Bocorkan Dong!

Anies Baswedan usai diperiksa KPK . (twitter)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sepekan ini publik digegerkan dengan sepak terjang hacker atau peretas bad actor hacker alias Bjorka yang sudah membuka sejumlah data pejabat negara, termasuk juga pegiat media sosial di Indonesia.  

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto meminta Bjorka turut membocorkan data aliran dana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. 

"Om hacker Bjorka, bila ada data aliran dana Formula E, tolong bocorkan dong! Sebab sampai saat ini banyak pihak ingin mengetahui data itu," ujar Sugiyanto di Jakarta, Selasa (13/9/2022). 

(BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Anies Mengaku Senang Bisa Bantu KPK Terkait Formula E)

Menurut dia, Bjorka tentu juga sudah mengetahui jika saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. 

"Bjorka pasti mengikuti kasus ini dan sudah tahu siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangannya," kata Sugiyanto. 

Dalam kasus Formula E, penyidik KPK sudah meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Pemprov DKI melalui Dispora telah membayar commitment fee kepada Formula E Operation senilai Rp 560 miliar dengan duit APBD DKI Jakarta," kata Sugiyanto. 

(BACA JUGA:Ini Harapan Anies Baswedan Setelah Dipanggil KPK Terkait Penyelenggaraan Formula E )

Aliran duit itulah, sambung dia, yang saat ini ditelusuri KPK. 

Ia meyakini KPK akan melacak aliran dana yang digunakan untuk penyelenggaraan balap mobil listrik di Ancol, Jakarta Utara pada 6 Juni 2022 tersebut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaraan Formula E itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.  

Artinya, KPK ingin memastikan kalau dana itu diterima oleh pemilik hak atas Formula E dan tidak mengalir kepada pihak lain.  

(BACA JUGA:Dugaan Korupsi Formula E Berlanjut dengan Pemanggilan Anies Baswedan, KATAR Apresiasi Kerja KPK)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: