Warga Papua Tewas di Pos TNI, Begini Penjelasan Pangdam Cenderawasih

Warga Papua Tewas di Pos TNI, Begini Penjelasan Pangdam Cenderawasih

Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa-ist-net

JAYAPURA, FIN.CO.ID- Seorang warga Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua meninggal dunia saat berada di Pos TNI.

Warga sipil bernama Bruno Amenim Kimko meninggal dunia setelah ditahan di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, pada 30 Agustus 2022.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan kasus tersebut saat ini masih diusut pihaknya.

(BACA JUGA:Satu Warga Papua Tewas di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, Danrem 174: Anggota Terlibat Maka...)

(BACA JUGA:Kasus Baru, Satu Warga Tewas di Pos Satgas Batalion Infantri Raider 600/Modang Papua)

Dikatakannya, sebanyak 18 personel Batalion Infantri Raider 600/Modang akan diperiksa Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya Kimko.

"Ke-14 prajurit itu dijadwalkan tiba di Merauke Rabu (14/9)," katanya di Jayapura seperti dilansir Antara, Senin, 12 September 2022.

Diungkapkannya, di antara mereka yang diperiksa adalah komandan pos.

(BACA JUGA:Temui Keluarga Korban yang Dimutilasi 6 Oknum TNI AD, DPR Papua Ucap Pernyataan Mencengangkan)

(BACA JUGA:Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

Diketahui Kimko meninggal dunia saat berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan perbatasan negara.

Sejauh ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut namun bila ada maka yang bersangkutan akan diproses hukum, walaupun sudah ada penyelesaian secara adat. 

"Kasusnya tetap diproses hukum," kata dia.

(BACA JUGA:6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: