Dalami Kasus Helikopter AW-101, KPK Ingatkan Mantan KSAU Agus Supriatna: Kooperatiflah

Dalami Kasus Helikopter AW-101, KPK Ingatkan Mantan KSAU Agus Supriatna: Kooperatiflah

Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Dalam pendalaman kasus tersebut KPK memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi.

Selain mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, KPK juga memanggil purnawirawan TNI Supriyanto Basuki.

(BACA JUGA:Diperiksa Enam Jam, Kejaksaan Agung Sita Helikopter dan 32 Aset Surya Darmadi )

(BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka)

(BACA JUGA:Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik )

Namun keduanya, tidak memenuhi panggilan KPK, pada Kamis, 8 September 2022.

Karenanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan agar keduanya untuk kooperatif.

"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir. Kami akan jadwal ulang dan mengimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," katanya, Jumat, 9 September 2022.

(BACA JUGA:Ular Pelangi di Palmerah Jakarta Barat Tak Berkutik saat Dikepung Petugas, Pemilik Rumah Bisa Bernafas Lega)

(BACA JUGA:Ular Pelangi di Palmerah Jakarta Barat Tak Berkutik saat Dikepung Petugas, Pemilik Rumah Bisa Bernafas Lega)

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9) untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," ucap Ali.

KPK telah menahan Irfan pada Selasa (24/5) pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: