Ganja Seberat 1,2 Ton Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

Ganja Seberat 1,2 Ton Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

Ganja yang diamankan -ist-pmjnews

(BACA JUGA:Pengakuan Pencatut 199 Nama Anggota Polri Ajukan Kredit ke BPR: Sistem Bank Ini Bobrok )

“Dengan analisa IT dan pendalaman, didapatkan info bahwa akan dilakukan pengiriman dari Sumatera ke Banten. Lalu dilakukan penyelidikan di Banten, di Serang Banten, tim menangkap tersangka SO (45) Saat itu sedang singgah di toko mengisi e-Toll,” paparnya.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan ganja 209 ada di dalam box truk fuso.

“Truk Fuso bermuatan limbah dan barang rongsok meteran. Di dalamnya disimpan 6 karung ganja berisi 200 bata yg dibungkus lakban cokelat. “ jelasnya.

(BACA JUGA:Penghormatan Kepergian Ratu Elizabeth, Wali Kota Paris akan Matikan Lampu Menara Eiffel )

"Total pengungkapan dalam kurun waktu 8 bulan sebanyak 1,2 ton berhasil digagalkan," terang Pasma.

Di kesempatan yang sama, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di Jakarta.

“Narkoba jenis ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," tambahnya.

(BACA JUGA:Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Ada Potensi Penurunan Harga BBM)

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ratusan paket ganja dan juga truk fuso dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2)  UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda sebanyak 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: