Mengapa Anies Diperiksa KPK Hingga 11 Jam?

Mengapa Anies Diperiksa KPK Hingga 11 Jam?

Anies Baswedan saat tiba di Gedung KPK. (Facebook/Anies Baswedan) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 11 jam terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu 7 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan Anies diperiksa selama 11 jam. 

Menurut Firli, dalam pemeriksaan tidak diukur dari lama atau cepat. Tapi karena pengetahuannya terkait sebuah kasus. 

"Kalau ada yang bertanya, lama sekali diperiksanya? Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

(BACA JUGA:Anies Resmikan Sebanyak 1.348 Unit Hunian DP 0 Rupiah di Jaktim)

(BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Anies Beri Keterangan Pakai Mik, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan)

Firli mengatakan, Anies Baswedan salah satu pihak yang paling mengetahui ajang balapan Formula E. Sehingga pemeriksaannya panjang. 

"Sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya. Jadi panjang, pertanyaannya banyak," katanya.

Firli menjelaskan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan bagian dari proses penegakan hukum di lembaga KPK. 

"Karena, untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya. Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum. Dan ingat, lembaga KPK, semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang," ujarnya. 

Firli membantah pemeriksaan Anies ada unsur politiknya.

(BACA JUGA:Faizal Assegaf: KPK Berubah Jadi Panggung Kampanye Anies Lawan Rezim Korup Jokowi)

(BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Anies Mengaku Senang Bisa Bantu KPK Terkait Formula E)

"Jadi tidak ada peristiwa di KPK, di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," ucap Firli.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: