Usai Diperiksa KPK, Anies Beri Keterangan Pakai Mik, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan

Usai Diperiksa KPK, Anies Beri Keterangan Pakai Mik, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean berikan tanggapanya perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang usai jalani pemeriksaan.

Anies Baswedan telah diperiksa oleh Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelenggaran formula E.

Setelah menjalani pemeriksaan Anies Baswedan memberikan hasilnya kepada awak media dengan menggunakan mikrofon yang diduga dibawa olehnya.

Mengenai hal ini, Ferdinand Hutahean pun melontarkan sindirnaya kepada Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya bernama @Ferdinandhutah4.

(BACA JUGA:Diperiksa Soal Formula E, Ferdinand Harap KPK Jadikan Anies Tersangka)

"Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Formula E masih sempatnya pencitraan,: tulis Ferdinand.

"Manusa berintegritas, akan malu kalau diperiksa KPK, terlepas dari pembelaan diri merasa tidak salah, karena semua pelaku berhak merasa tidak korupsi atas kebijakanya," ungkapnya.

Pernyataan Anies.

Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang; dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies, Rabu 7 September 2022.

(BACA JUGA:Faizal Assegaf: KPK Berubah Jadi Panggung Kampanye Anies Lawan Rezim Korup Jokowi)

Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu. 

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: