Wali Kota Cilegon dan Warga Tandatangani Penolakan Bangunan Gereja, DPR RI Angkat Bicara

Wali Kota Cilegon dan Warga Tandatangani Penolakan Bangunan Gereja, DPR RI Angkat Bicara

Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Tandatangani penolakan pemhangunan Gereja. (Tangkapan layar video) --

CILEGON, FIN.CO.ID- Sebuah video viral di media sosial dengan narasi menyebutkan bahwa, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pembangunan Gereja di Kota Cilegon. 

Menanggapi video viral tersebut, Helldy Agustian angkat bicara. Helldy tidak membantah video tersebut.

Dia menjelaskan, penandatangan penolakan itu terjadi pada Rabu 7 September 2022. Hal tersebut dia lakukan karena dimintai oleh masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen. 

(BACA JUGA:Sandera Mobil Dinas Walikota Cilegon saat Demo, Enam Orang Dijerat Pasal 170 KUHP)

(BACA JUGA:Aqua Palsu Beredar di Cilegon, Dalam Sebulan Pelaku Bisa Diproduksi Sebanyak 2.500 Galon)

"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis 8 September 2022.

Helldy mengatakan bahwa pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian Gereja di Kota Cilegon. 

Dia akui bahwa panitian pembangunam Gereja pernah sambangi Kantor Wali Kota. Tapi hanya terkait penyampaian proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi.

(BACA JUGA:KPK Batal Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Papua)

(BACA JUGA:Otoritas Nigeria Menduga Kelompok Islam Afrika yang Bantai Jamaah di Gereja Katolik)

"Pada hari Selasa, tanggal 6 September tahun 2022, panitia hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi sebagaimana di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (No 8 dan 9 Tahun 2006)," ujarnya. 

Diketahui, peristiwa tandatangan penolakan pembangunam Gereja oleh masyarakat Cilegon dan Wali Kota pada Rabu 7 September 2022.

Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, mulanya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Gereja. 

Sebab rencananya ada pembangunam Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: