Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.
KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Formula E masih sempat2nya pencitraan.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) September 7, 2022
Manusia berintegritas, AKAN MALU KALAU DIPERIKSA KPK, terlepas dari pembelaan diri merasa tidak salah, karena semua pelaku “berhak merasa”tidak korupsi atas kebijakannya.
Nis, ngga malu diperiksa KPK? pic.twitter.com/drg8zmHFpm