Ikuti Usul Ridwan Kamil, Dishub Kota Bekasi Ajukan Pengaturan Jam Oprasional Truk ke BPTJ

Ikuti Usul Ridwan Kamil, Dishub Kota Bekasi Ajukan Pengaturan Jam Oprasional Truk ke BPTJ

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi SDN Kota Baru II dan III, lokasi kecelakaan maut truk kontainer di Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, telah mengirim surat kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) perihal pembatasan jam oprasional truk di wilayahnya.

Saat dihubungi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pembatasan di jalan arteri.

"Sesuai dengan surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi, kami mengusulkan adanya pembatasan kendaraan dimensi besar beroperasi di Kota Bekasi," ucap Teguh Indrianto, Rabu 7 September 2022.

(BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Maut, Truk Bakal Dilarang Lintasi Jembatan Layang Bekasi)

(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Beri Arahan Penting Soal Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor)

Ia menjabarkan area yang difokuskan merupakan jalur nasional wewenang BPTJ diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Mutia, Jalan Sultan Agung dan Jalan Sudirman.

Tujuan dilakukanya pembatasan jam oprasional truk adalah, mengurangi volume dan kepadatan arus lalu lintas kendaraan besar di jam jam tertentu terutama di pagi hari.

"Kendaraan besar ini operasionalnya 24 jam, kadang-kadang gak lihat waktu, terutama di pagi hari dan sore hari di jam sibuk itu luar biasa," jelasnya.

(BACA JUGA:Soal Pengurangan Subsidi BBM, Luhut: Agar Ekonomi Indonesia Jadi Lebih Kuat)

(BACA JUGA:Bukan 5, Tapi 23 Koruptor Terima Bebas Bersyarat, Ini Daftarnya)

Teguh Indrianto menjelaskan pihaknya telah mengirim surat kepada BPTJ, saat ini dokumen tersebut telah masuk ke direktur angkutan.

"Nanti prosesnya cukup panjang juga, sebab yang jelas. Nanti ada kajian dari pihak BPTJ, Walaupun kami sudah survei melakukan telaah sederhana," terangnya.

Nantinya Dishub Kota Bekasi bersama BPTJ juga akan mengundang para pengusaha truk, untuk sosialisasi dan penerapan jam oprasional mobil besar di wilayahnya.

(BACA JUGA:Tangkap Bupati Mimika Papua, Begini Pernyataan KPK )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: