Wapres Ma'ruf Amin Beri Arahan Penting Soal Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor

Wapres Ma'ruf Amin Beri Arahan Penting Soal Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor

Wapres Dukung Rencana Polri Tambah Personel Densus 88--Twitter/@Kiyai_MarufAmin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara soal kasus salah satu santri tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.

Dikabarkan Salah satu santri mendiang AM tewas diduga dianiaya oleh rekanya di Ponpes Gontor.

Mengenai hal ini, Ma'ruf Amin berharap proses hukum perkara ini dapat diselesaikan secara hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

(BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Darussalam Gontor hingga Tewas, Ternyata...)

(BACA JUGA:Ternyata Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Bukan Cuma Satu Orang )

"Jadi kita berharap ni bisa segesal selesai, kasus ini bisa segara terungkap, dan duduk perkaranya semua terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," ucap Jubir Wapres Masduki pada Rabu, 7 September 2022.

Masduki sampaiakan arahan Ma'ruf Amin jika segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan sekolah atau pesantren agar dihentikan.

Menurutnya motif kekerasan dalam bentuk apapun itu tidak dapat dibenarkan.

"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," jelasnya.

(BACA JUGA:Hotman Paris Geram ke Pimpinan Gontor Hanya Beri Sanksi Pelaku: Kenapa Tidak Lapor Polisi?)

(BACA JUGA:Santri Ponpes Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Hotman Paris: Pelaku Hanya Dipecat dan Belum Dilaporkan)

"Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian (kekerasan) seperti itu," sambungnya.

Wapres Ma'ruf sampaikan agar prose belajar- mengaajr di Ponpes Gontor tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Pasalnya pihak kepolisian sudah menangani perkara ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: