Salah Tafsir Satya Prabu, Harusnya Setia kepada Negara Hukum dan Bukan Kepada Sosok Pemimpin

Salah Tafsir Satya Prabu, Harusnya Setia kepada Negara Hukum dan Bukan Kepada Sosok Pemimpin

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Banyaknya anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena keliru menafsirkan doktrin satya haprabu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan karena hampir 100 anggota Polri yang ikut terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

(BACA JUGA:Dugaan Perkosaan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Desak Polri untuk Diselidiki)

Akibat salah penafsiran itu, hampir 100 anggota Polri diperiksa Tim Khusus karena diduga terkait perintah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo untuk merekayasa pembunuhan.

"Bahkan ada 35 orang loyalis Ferdy Sambo, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan bakal dijerat dengan pelanggaran etik dan pidana," katanya. Senin 5 September 2022.

Padahal, kata dia, secara hukum apa yang diperintahkan Ferdy Sambo adalah perbuatan melanggar hukum yakni perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Edi, doktrin satya haprabu seharusnya diartikan setia kepada negara hukum dan bukan kepada sosok siapa yang menjadi pimpinan.

(BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri)

"Ini harus diluruskan. Yang benar adalah kesetiaan terhadap hukum itu maksud satya haprabu yang sesungguhnya dan bukan dimaknai sebagai atasan atau komandan," katanya.

Dia menegaskan anggota Polri boleh menolak ketika ada perintah yang menjurus pada pelanggaran hukum.

"Anggota Polri harus setia dalam situasi apapun terhadap hukum. Maka, orang yang taat terhadap hukum itu disebut satya haprabu," katanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan mantan Kabiro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan puluhan anggota lainnya tidak dibenarkan karena melaksanakan perintah yang melanggar hukum.

(BACA JUGA:Tak Terima Keluarga Diejek di Grup WA, Jadi Motif Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Lampung)

Dia mengatakan perbuatan para oknum anggota Polri itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri di mata masyarakat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: