Sebelum Kasus Mutilasi 4 Warga Papua oleh 6 Oknum TNI AD, Oknum TNI Diduga Jual Peluru Rp200 Ribu per Butir
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya akan memberikan sanksi tegas
Penangkapan TL itu dilakukan setelah penyidik mendalami asal dana yang digunakan AM, seorang ASN asal Kabupaten Nduga yang ditangkap di Yalimo bersama 615 peluru.
"Diduga uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa," kata dia.
(BACA JUGA:Begini Nasib Enam Oknum TNI yang Mutilasi Warga Papua, Jenderal Tatang: Kepada Prajurit yang Nyata-nyata... )
Bahkan, kasus 615 peluru berbagai kaliber yang diamankan sebelum diterima kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya diduga dibeli dari oknum anggota TNI AD seharga Rp 200.000 per butir.
Saat ini dua oknum anggota TNI AD ditahan karena diduga terkait penjualan 615 peluru.