Nekat Berjualan di Jalan Protokol Kota Bekasi, Belasan Pedagang Diamankan Satpol PP

Nekat Berjualan di Jalan Protokol Kota Bekasi, Belasan Pedagang Diamankan Satpol PP

Razia PKL yang nekat berjualan di jalan protokol Kota Bekasi-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi, mengamankan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jalan Protokol Ahmad Yani.

Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah Satpol-PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, mengatakan petugas telah mengamankan puluhan pedagang yang masih nekat berjualan di jalan protokol.

(BACA JUGA:Waspada! Tahu Hingga Kerupuk Gendar Mengandung Boraks dan Formalin Beredar di Tangerang)

(BACA JUGA:Jelang Liga 3 Persipasi Bekasi Menang Uji Coba Melawan Citeureup Raya FC, Begini Wejangan Tri Adhianto)

"Iya benar, total ada 12 orang PKL yang kami amankan dan akan terus akan kami razia kedepannya," ucap Saut Hutajulu di Bekasi, Selasa 30 Agustus 2022.

Ia menjelaskan jika nantinya pedagang masih nekat berjualan di jalan protokol dan sudah berulang kali di amankan, akan dilakukan penindakan secara tegas.

"Kalo ketangkap kita langsung sidangkan, kalo sudah berulang kali kita kasih tahu ke hakim biar nanti hakim yang memutuskan," jelasnya.

Dikarenakan para PKL terbilang sering nekat berdagang di Jalan Protokol Ahmad Yani, Satpol PP Kota Bekasi juga mendata mereka agar tercatat sudah berapa kali melanggar.

(BACA JUGA:Warga Solo Ngadu Kehilangan Helm Mahal, Wali Kota Gibran Beri Komentar Tak Terduga)

(BACA JUGA:Ini Respons Ayah Brigadir J Saat Tahu Kamaruddin Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi di Duren Tiga)

PKL yang diamankan dalam razia yang dilakukan Satpol PP belakangan terbilang masih baru, dikarenakan pedagang yang lama sudah tidak membuka lapak di lokasi tersebut.

"Ini baru baru semua pak, orang pedagang lama pergi orang baru datang gitu. Karena mungkin dianggap peluang, jadi baru," ungkapnya.

Satpol PP Kota Bekasi rutin melakukan pemantauan di lapangan, ia juga membagi dua tim untuk mengingatkan dan mengusir menangkap PKL yang masih nekat berjualan.

"Prinsipnya mereka tahu dilarang, tapi alasan klasik aja. Ya mereka biasa tidak berterus terang saja. Karena petugas rutin tuh, kalo petugas gak ada datang lagi," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: