Penampakannya Toko Kelontong, Gak Tahunya Jualan Minuman Keras

Penampakannya Toko Kelontong, Gak Tahunya Jualan Minuman Keras

Personil Polisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Menggerebek Toko Kelontong Penjual Miras-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebuah kios yang menjual minuman keras (miras) berkedok toko kelontong digerebek Polres Metro Tangerang Kota.

Toko kelontong yang ternyata menjual miras yang digerebek polisi tersebut berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Penggerebekan dilakukan pada Senin 29 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Mengungkap Bahaya Miras Oplosan untuk Kesehatan, Simak Yuk Guys)

(BACA JUGA:Ribuan Botol Miras dan Oplosan Diamankan Polisi Dalam Razia Serentak di Kota Bekasi)

(BACA JUGA:Dua Pemuda Curi Hewan Kurban Buat Pelengkap Pesta Miras, Aksinya Malah Terekam CCTV)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, operasi miras tersebut berawal dari aduan dari masyarakat setempat bahwa ada toko kelontong yang di dalamnya menjual minuman keras berbagai merek. 

"Lokasi di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di mana terdapat peredaran miras yang beralibi sebagai toko kelontong," kata Zain, Senin, 29 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Pengunjung Karaoke Tewas karena Miras, Ayu Ting Ting Dipolisikan!)

Dia melanjutkan, dalam operasi yang digelar sekira Pukul 13.30 WIB itu, secara keseluruhan menyita sebanyak 72 botol miras dari toko kelontong tersebut.

"Keseluruhan ada 6 kardus berisikan 12 botol miras di setiap kardusnya yang disita," terangnya.

(BACA JUGA:Ternyata Belum Punya Izin Jual Miras Golongan A, Holywings Sumarecon Bekasi Ditutup Sementara)

Zain menegaskan akan terus konsisten mencegah peredaran miras, judi dan narkotika di wilayahnya.

Hal ini, kata dia, merupakan atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengantisipasi Guantibmas (gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: