Ribuan Botol Miras dan Oplosan Diamankan Polisi Dalam Razia Serentak di Kota Bekasi

Ribuan Botol Miras dan Oplosan Diamankan Polisi Dalam Razia Serentak di Kota Bekasi

Razia serentak di Kota Bekasi, Polisi amankan ribuan botol miras dan oplosan-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan dan berbagai merek, diamankan Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi di wilayah Kota Bekasi. 

Menurut informasi yang FIN.CO.ID dapatkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.577 botol miras bermerek, 10 liter miras oplosan dan 4 liter biang miras.

(BACA JUGA:Harga Telur Setinggi Langit, Pedagang Martabak Mini di Bekasi Pakai Strategi Ini Biar Gak Rugi)

(BACA JUGA:Warga Pesing Jakbar yang Hilang Saat Mancing di Pantai Pertamina Tangerang Ditemukan, Kondisinya Menyedihkan)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan seluruh minuman keras yang disita dari operasi tersebut, nantinya akan dimusnahkan.

"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan, miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi miras ini," ungkap Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Selasa 23 Agustus 2022.

Operasi miras tersebut dilaksanakan di 9 wilayah Polsek, diantaranya Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian mengamankan minuman keras, yang mempunyai kadar alkohol lebih dari 10 persen.

(BACA JUGA:Cuitan Jokowi Jlebb Banget: Apa Benar Kita Kurang Bebas Bicara?)

(BACA JUGA:Karni Ilyas Kena Skak Jokowi Waktu Nanya Soal Ini, Addie MS Beri Komentar Tak Terduga)

"Ada 9 wilayah polsek yang melakukan operasi miras, dan semuanya berhasil diamankan," ucapnya.

Kompol Erna Ruswing Andari memastikan, pihaknya akan terus melakukan operasi minuman keras guna meminimalisir peredaran di wilayah hukum Kota Bekasi.

Selain itu ia juga menghimbau kepada para penjual minuman keras, untuk memahami secara betul regulasi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di masyarakat. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: