Dua Pria Ini Sembunyikan Sabu di Kemasan Cokelat Beng Beng, Tetap Saja Ketahuan Polisi

Dua Pria Ini Sembunyikan Sabu di Kemasan Cokelat Beng Beng, Tetap Saja Ketahuan Polisi

Tersangka PP (25) dan K (26) Saat Diamankan di Mapolsek Balaraja-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dua pria berinisial PP (25) dan K (26) dibekuk arapat polisi Polsek Balaraja, Polresta Tangerang.

Keduanya merupakan warga Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mereka ditangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA:Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Balaraja Amankan Belasan Sepeda Motor)

(BACA JUGA:Tindak Tegas Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan Amankan Ratusan Gram Sabu)

"Tersangka PP dan tersangka K ditangkap pada Rabu (24 Agustus 2022) sekira jam 15.00 WIB saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan, Minggu 28 Agustus 2022.

Saat hendak ditangkap keduanya sempat berusaha melarikan diri.

Beruntung, polisi yang sigap berhasil membekuk keduanya berikut barang bukti narkotika sabu seberat 4,75 gram. 

(BACA JUGA:Tiga Napi di Sel Tahanan Ngoplos Minuman Berenergi dengan Sabun Cuci Tangan, Hasilnya 1 Tewas, 2 Kritis)

(BACA JUGA:Modus Baru Kurir Narkoba, Selundupkan Sabu 1 Kg Lewat Jalur Penumpang Bandara Soetta)

Untuk mengelabui polisi, narkotika sabu tersebut dikemas para tersangka di dalam bungkus coklat Beng-Beng.

"Sabu Tersebut dikemas ke dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu. Disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan atau snack (beng-beng)," terangnya.

"Selain itu kita amankan juga telepon genggam kedua tersangka yang digunakan untuk bertransaksi narkoba," sambungnya.

(BACA JUGA:Berawal dari 0,25 Gram Sabu, Sindikat Internasional Peredaran Narkotika Dibongkar, Begini Ceritanya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: