Tindak Tegas Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan Amankan Ratusan Gram Sabu

Tindak Tegas Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan Amankan Ratusan Gram Sabu

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan Amankan Ratusan Gram Sabu--

TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang bersama Kepolisian Resor Bintan gelar konferensi pers tindak pidana narkotika di Polres Bintan, pada Senin (15/08).

Kedua instansi penegak hukum tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika berupa methamphetamin atau sabu, yang dikemas dalam empat kantong plastik dengan total berat 433 gram pada tanggal tanggal 14 Juli 2022.

Penindakan narkoba tersebut berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai terhadap penumpang KM. Umsini di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang yang akan berangkat menuju Surabaya.

(BACA JUGA:Tegas, Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Jatim)

(BACA JUGA:Gelar Ekspor Komoditas Daerah, Bea Cukai Dukung Ekspor Bangkit Lebih Kuat Pascapandemi)

Petugas mencurigai tampilan citra x-ray atas barang bawaan penumpang berinisial A.B.S dan A.I. dan segera melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap dua penumpang tersebut dan barang bawaannya.

Dari pemeriksaan, ditemukan empat paket yang diketahui berisikan bubuk kristal berwarna putih.

Petugas kemudian melakukan uji pendahuluan menggunakan narcotest, hasilnya diketahui bubuk kristal tersebut merupakan sabu.

Dua orang penumpang tersebut dan barang bukti pun langsung diamankan ke pihak kepolisian.

"Kami telah mendapat laporan dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang yang melakukan pengawasan barang atas keberangkatan penumpang kapal KM. Umsini di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H.

"Berdasarkan pengamatan serta pemantauan terhadap penumpang yang dicurigai gerak-geriknya, pada saat barang bawaan penumpang inisial A.B.S dan A.I. discan melalui x-ray, didapati barang yang mencurigakan di dalam dua tas warna hitam," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: