TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sebuah apartemen di kawasan Aeropolis Tower B Neglasari, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi.
Penggerebekan dilakukan lantaran apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.
(BACA JUGA: Relawan Srikandi Ganjar: Sosoknya Punya Daya Pikat Luar Biasa dan Mampu Merangkul Anak Muda)
(BACA JUGA:PKS: BBM Naik Orang Miskin Bertambah!)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Pengerebekan kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di apartemen Aeropolis diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria," kata Zain dikutip, Minggu 28 Agustus 2022.
Zain menyebut penggerebekan dilakukan pada, Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Adapun empat orang yang diamankan yakni DA (25), warga Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang berperan sebagai Muncikari.
(BACA JUGA: Rektor UI Tawarkan Golden Mid-Way, Harga BBM Subsidi Naik 30 sampai 40 Persen)