Praktik Prostitusi di Apartemen Aeropolis Tangerang Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan Termasuk Mucikari

Praktik Prostitusi di Apartemen Aeropolis Tangerang Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan Termasuk Mucikari

Seorang mucikari yang berhasil diamankan Polisi dari penggerebekan Apartemen Aeropolis yang dijadikan tempat Prostitusi-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sebuah apartemen di kawasan Aeropolis Tower B Neglasari, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi. 

 

Penggerebekan dilakukan lantaran apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.  

(BACA JUGA:Relawan Srikandi Ganjar: Sosoknya Punya Daya Pikat Luar Biasa dan Mampu Merangkul Anak Muda)

(BACA JUGA:PKS: BBM Naik Orang Miskin Bertambah!)

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

 

"Pengerebekan kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di apartemen Aeropolis diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria," kata Zain dikutip, Minggu 28 Agustus 2022.

 

Zain menyebut penggerebekan dilakukan pada, Jumat 26 Agustus 2022 lalu. 

 

Adapun empat orang yang diamankan yakni DA (25), warga Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang berperan sebagai Muncikari. 

(BACA JUGA:Rektor UI Tawarkan Golden Mid-Way, Harga BBM Subsidi Naik 30 sampai 40 Persen)

(BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Tak Dapat Dihindari, Subsidi Besar Tapi Salah Sasaran)

 

AS als Kodok (30), warga Kelurahan neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang berperan sebagai penyedia tempat. 

 

Serta dua orang pekerja seks komersial asal Kedoya Selatan Jakarta Barat berinisial NO (29) dan NU (31).

 

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE," paparnya

 

Zain mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Kegiatan itu juga dalam rangka penegakan perda Nomer 8 kota Tangerang tentang prostitusi. Sebab, Kota Tangerang merupakan Kota yang bermoto Akhlakul Karimah.

(BACA JUGA:Truk Masuk Jurang Pengemudinya Hilang Sampai Sekarang, Basarnas Masih Lakukan Pencarian)

(BACA JUGA: Zulhas Umumkan Nama Puan Jadi Capres, Terdengar Sorakan Bernada Kekecewaan dari Kader PAN)

 

Terbongkar Setelah Polisi Setelah Melakukan Penyamaran

 

Prostitusi online di kawasan Apartemen Aeropolis terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran (undercover).

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama,  undercover dilakukan sekira Jam 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan menggerebek Apartemen Aeropolis Tower B di kamar BW.2.8.B.

 

Selain mengamankan empat orang tersangka polisi juga turut menyita barang bukti yaitu 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah BH warna hitam, 5 buah HP serta uang tunai Rp 600 ribu.

 

"Keempat orang dan Barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Zain.

(BACA JUGA:Jokowi di Rakernas III PAN: Harus Siap Hadapi Tantangan Baru, Ancaman Krisis Pangan, Energi, Keuangan)

(BACA JUGA:Zulhas Doakan Amien Rais, Kader PAN: Aaamiiiin...)

 

Dia mengungkapkan, dari hasil interogasi moduw operandi prostitusi online oleh DA selaku mucikari dilakukan lewat aplikasi MiChat dengan nama akun Aulia. 

 

Di mana dalam satu kali transaksi DA mendapat jatah Rp 50 ribu rupiah. 

 

"Pada Jumat, 26 Agustus 2022, dari pukul 13.00 WIB mereka sudah mendapatkan empat orang pelanggan," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: