Praktik Prostitusi di Apartemen Aeropolis Tangerang Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan Termasuk Mucikari

fin.co.id - 28/08/2022, 13:20 WIB

Praktik Prostitusi di Apartemen Aeropolis Tangerang Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan Termasuk Mucikari

Seorang mucikari yang berhasil diamankan Polisi dari penggerebekan Apartemen Aeropolis yang dijadikan tempat Prostitusi

Serta dua orang pekerja seks komersial asal Kedoya Selatan Jakarta Barat berinisial NO (29) dan NU (31).

 

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE," paparnya

 

Zain mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Kegiatan itu juga dalam rangka penegakan perda Nomer 8 kota Tangerang tentang prostitusi. Sebab, Kota Tangerang merupakan Kota yang bermoto Akhlakul Karimah.

(BACA JUGA:Truk Masuk Jurang Pengemudinya Hilang Sampai Sekarang, Basarnas Masih Lakukan Pencarian)

(BACA JUGA: Zulhas Umumkan Nama Puan Jadi Capres, Terdengar Sorakan Bernada Kekecewaan dari Kader PAN)

 

Terbongkar Setelah Polisi Setelah Melakukan Penyamaran

 

Prostitusi online di kawasan Apartemen Aeropolis terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran (undercover).

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama,  undercover dilakukan sekira Jam 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan menggerebek Apartemen Aeropolis Tower B di kamar BW.2.8.B.

 

Selain mengamankan empat orang tersangka polisi juga turut menyita barang bukti yaitu 1 buah celana dalam warna biru, 1 buah BH warna hitam, 5 buah HP serta uang tunai Rp 600 ribu.

 

"Keempat orang dan Barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Zain.

(BACA JUGA:Jokowi di Rakernas III PAN: Harus Siap Hadapi Tantangan Baru, Ancaman Krisis Pangan, Energi, Keuangan)

(BACA JUGA:Zulhas Doakan Amien Rais, Kader PAN: Aaamiiiin...)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi