Karangan Bunga Dikirim ke Rumah Ferdy Sambo Tertulis: Jangan Gentar, Tuhan Yesus Berkati

Karangan Bunga Dikirim ke Rumah Ferdy Sambo Tertulis: Jangan Gentar, Tuhan Yesus Berkati

Karangan bunga terlihat di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat. (26/8/2022) ANTARA/Luthfia Miranda Putri--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sebuah karangan bunga nampak terlihat di depan rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat siang 26 Agustus 2022.

Karangan bunga tersebut nampak diantar oleh seorang pengemudi ojek online atau Ojol seekitar pukul 10.50 WIB. 

Karangan bunga itu didominasi warnah merah dan biru. Terlihat karangan bunga itu ditempatkan tepat di depan rumah Ferdy Sambo tepatnya di depan pagar rumahnya. 

Terlihat tulisan karangan bunga itu tertulis ucapan terima kasih kepada Ferdy Sambo yang diangap telah menjaga martabat keluarganya. Tertulis dari pengirim Pentury Family.

"Terkasih Bpk. Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati bapak. Pentury Family," tulis karangan bunga tersebut.

Tak lama kemudian, pukul 11.21 WIB seorang penjaga rumah Ferdy Sambo memindahkan karangan bunga itu ke rumah bagian samping.

(BACA JUGA:Komisi Etik Polri Butuh 18 Jam Putuskan Pecat Irjen Pol Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Putusan Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo Dinilai Telah Penuhi Rasa Keadilan)

Irjen Ferdy Sambo Dipecat.

Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Sanksi pemecatan Ferdy Sambo dijatuhkan dalam sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri pada Jumat 26 Agustus dini hari. 

Ferdy Sambo dipecat lantaran melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. 

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri membacakan putusan sidang, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Pemecatan Ferdy Sambo dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik yang berlangsung belasan jam. Dari Kamis pukul 07.00 WIB, hingga Jumat 26 Agustus dini hari. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara