Jaga Kondusifitas Kota Bekasi, Polsek Jatiasih Razia Warung Minuman Keras, Ini Hasilnya

Jaga Kondusifitas Kota Bekasi, Polsek Jatiasih Razia Warung Minuman Keras, Ini Hasilnya

Aparat Polsek Jatiasih menyita minuman keras dari sebuah warung -Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melalui Polsek Jatiasih, melakukan razia terhadap warung yang menjual minuman keras (miras).

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras.

(BACA JUGA:Sedang Mengantar Anak Sekolah, Seorang Ibu di Jatiasih Bekasi Jadi Korban Penjambretan)

(BACA JUGA:Ribuan Botol Miras dan Oplosan Diamankan Polisi Dalam Razia Serentak di Kota Bekasi)

"Polsek Jatiasih menggelar operasi miras dari warung, yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sebanyak 36 botol, berhasil kita amankan," ucap Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, warung yang kedapatan menjual miras berlokasi di Jalan Raya Cipendawa, Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Razia yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Haryono didampingi Panit Narkoba Aiptu Hari Saktiawan menyita miras dengan merek intisari dari toko tersebut," jelasnya.

(BACA JUGA:Tiga Orang Tewas Minum Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, Keluarga Korban Lapor ke Polisi)

(BACA JUGA:Kondisi SDN 02 Sukadaya Bekasi Sangat Memprihatinkan, Ternyata Sudah Rusak Bertahun-tahun)

Pelaksanaan razia tersebut dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Jatiasih, guna mencegah aksi kriminalitas serta mencegah peredaran miras.

"Ini guna menjaga kriminal dan mencegah peredaran miras tidak berizin, untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat," ungkapnya.

Nantinya jajaran pemberatasan miras terus dilakukan di wilayah hukumnya, guna menjaga kondusifitas di wilayah Kota Bekasi.Tuahta Simanjuntak

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: