Buntut Kasus Brigadir J, Lima Perwira Polisi Ini Akan Bernasib Sama dengan Irjen Ferdy Sambo

Buntut Kasus Brigadir J, Lima Perwira Polisi Ini Akan Bernasib Sama dengan Irjen Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lima Perwira polisi ini akan mengalami nasib serupa dengan Irjen Pol Ferdy Sambo buntut dari kasus Berigadir J.

Kelima Perwira Polisi itu terancam dipecat dari Polri. Mereka juga akan menjalani sidang kode etik profesi seperti halnya Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus Polri akan mempercepat pemeriksaan terhadap lima anggota polisi tersebut.

(BACA JUGA:Daftar 15 Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Secara Virtual)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Gus Umar: Semoga Dipecat)

(BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Kombes dan 2 Brigjen Jadi Saksi)

Kelima anggota polri itu akan menjalani sidang kode etik profesi karena diduga melakukan pelanggaran dengan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kelimanya pun sudah dilimpahkan ke Direktorat Siber Polri. Dari pemeriksaan tersebut timsus nantinya akan memutuskan status kelima polisi itu.

"Siber itu tentunya kan memiliki manajemen penyidikan dari mulai gelar awal sampai memutuskan pemeriksaan para saksi dulu, kemudian baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan selesai itu baru diputuskan status," ungkapnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tak Ada Pengaruhnya dengan Putusan Sidang Etik)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Pakai Baju Dinas Kepolisian di Sidang Kode Etik, Atributnya Jadi Sorotan)

Dedi juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan kelima personel polisi itu juga akan dikenai pidana atas pelanggaran obstruction of justice. 

Selain penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana, sidang kode etik terhadap kelimanya akan dijalankan secara paralel.

"Bisa berlaku sama dengan pidana FS semuanya paralel perintah Pak Kapolri. Sidang kode etik berjalan, proses penyidikan harus cepat juga begitu," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: